Aliran Mu’tazilah adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi
yang lebih mendalam dan bersifat filofofis daripada persoalan-persoalan yang
dibawa kaum Khowarij dan Murji’ah. Dalam pembahasan, mereka banyak memakai akal
sehingga mereka mendapat nama “Kaum Rasionalis Islam”.
Aliran ini muncul di kota Bashrah (Iraq) pada abad ke 2H tahun 105 – 110 H,
tepatnya pada masa pemerintahan khalifah Abdul Malik Bin Marwan dan khalifah
Hisyam Bin Abdul Malik. Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid
Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha’Al-Makhzumi Al-Ghozzal.
Munculnya aliran Mu’tazilah sebagai reaksi atas pertentangan antara aliran
Khawarij dan aliran Murjiah mengenai soal orang mukmin yang berdosa besar.
Menurut orang Khawarij, orang mukmin yang berdosa besar tidak dapat dikatakan
mukmin lagi, melainkan sudah menjadi kafir. Sementara itu, kaum Murjiah tetap
menganggap orang mukmin yang berdosa besar itu sebagai mukmin, bukan kafir.
Menghadapi kedua pendapat yang kontroversial ini, Wasil bin Atha' yang ketika
itu menjadi murid Hasan Al-Basri, seorang ulama terkenal di Basra, mendahalui
gurunya mengeluarkan pendapat bahwa orang mukmin yang berdosa besar menempati
posisi antara mukmin dan kafir. Tegasnya orang itu bukan mukmin dan bukan pula
kafir, tetapi di antara keduanya. Oleh karena di akhirat nanti tidak ada tempat
di antara surga dan neraka, maka orang itu dimasukkan ke dalam neraka, tetapi
siksaan yang diperolehnya lebih ringan dari siksaan orang kafir.
A. Bagaimana
sejarah Mu’tazilah?
B. Bagaimana
penanaman aliran Mu’tazilah?
C. Bagaimana
ajaran aliran Mu’tazilah?
D. Siapa
tokoh-tokoh aliran Mu’tazilah?
1. Untuk
mengetahui Mu’tazilah
2. Untuk
mengetahuiajaran aliran Mu’tazilah
3. Untuk mengetahui
tokoh-tokoh aliran Mu’tazilah
Sejarah
munculnya aliran mu’tazilah oleh para kelompok pemuja dan aliran mu’tazilah
tersebut muncul di kota Bashrah (Iraq) pada abad ke 2 Hijriyah, tahun 105 – 110
H, tepatnya pada masa pemerintahan khalifah Abdul Malik Bin Marwan dan khalifah
Hisyam Bin Abdul Malik. Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid
Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal,
kemunculan ini adalah karena Wasil bin Atha’ berpendapat bahwa muslim berdosa
besar bukan mukmin dan bukan kafir yang berarti ia fasik. Imam Hasan al-Bashri
berpendapat mukmin berdosa besar masih berstatus mukmin. Inilah awal kemunculan
paham ini dikarenakan perselisihan tersebut antar murid dan Guru, dan akhirnya
golongan mu’tazilah pun dinisbahkan kepadanya. Sehingga kelompok Mu’tazilah
semakin berkembang dengan sekian banyak sektenya. kemudian para dedengkot
mereka mendalami buku-buku filsafat yang banyak tersebar di masa khalifah
Al-Makmun. Maka sejak saat itulah manhaj mereka benar-benar diwarnai oleh
manhaj ahli kalam (yang berorientasi pada akal dan mencampakkan dalil-dalil
dari Al Qur’an dan As Sunnah).
Secara harfiah
kata Mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berarti berisah atau memisahkan
diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri secara teknis, istilah
Mu’tazilah menunjuk ada dua golongan.
Golongan
pertama, (disebut Mu’tazilah I) muncul sebagai respon politik murni. Golongan
ini tumbuh sebahai kaum netral politik, khususnya dalam arti bersikap lunak
dalam menangani pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dan lawan-lawannya,
terutama Muawiyah, Aisyah, dan Abdullah bin Zubair. Menurut penulis, golongan
inilah yang mula-mula disebut kaum Mu’tazilah karena mereka menjauhkan diri
dari pertikaian masalah khilafah. Kelompok ini bersifat netral politik tanpa stigma
teologis seperti yang ada pada kaum Mu’tazilah yang tumbuh dikemudian hari.
Golongan kedua,
(disebut Mu’tazilah II) muncul sebagai respon persoalan teologis yang
berkembang di kalangan Khawarij dan Mur’jiah akibat adanya peristiwa tahkim.
Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan
Mur’jiah tentang pemberian status kafir kepada yang berbuat dosa besar.
Mu’tazilah II inilah yang akan dikaji dalam bab ini yang sejarah kemunculannya
memiliki banyak versi.
Berbagai
analisa yang dimajukan tentang pemberian nama Mu’tazilah kepada mereka. Uraian
yang bisa disebut buku-buku ‘ilm al-Kalam berpusat pada peristiwa yang terjadi
antara Wasil ibn ‘Ata’ serta temannya ‘Amr bin ‘Ubaid dan Hasan al-Basri di
Basrah. Wasil selalu mengikuti pelajaran-pelajaran yang diberikan Hasan
al-Basri di masjid Basrah. Pada suatu hari datang seorang bertanya mengenai
pendapatnya tentang orang yang berdosa besar. Sebagaimana diketahui kaum
Khawarij memandang mereka kafir sedang kaum murji’ah memandang mereka mukmin.
Ketika Hasan al-Basri masih berfikir, Wasil mengeluarkan pendapatnya sendiri
dengan mengatakan: “Saya berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah
mukmin dan bukan pula kafir, tetapi mengambil posisi diantara keduanya; tidak
mukmin dan tidak kafir”. Kemudian ia berdiri dan menjauhkan diri dari Hasan
al-Basri pergi ke tempat lain di masjid; disana ia mengulangi pendapatnya
kembali. Atas peristiwa ini Hasan al-Basri mengatakan: “Wasil menjauhkan diri
dari kita (i’tazala’ anna)”. Dengan demikian ia serta teman-temannya,
kata al-Syahrastani, disebut kaum Mu’tazilah.
Al-Mas’udi
memberikan keterangan lain lagi, yaitu dengan tidak mempertalikan pemberian
nama itu dengan peristiwa pertikaian paham antara Wasil dan ‘Amr dari satu
pihak dan Hasan al-Basri daripihak lain. Mereka disebut kaum Mu’tazilah karena
mereka berpendapat bahwa orang berdosa besar bukan mukmin dan bukan juga kafir,
tetapi mengambil posisi diantara kedua posisi itu (al-Manzilah bain
al-Manzilatain). Menurut versi ini mereka disebut kaum Mu’tazilah, karena
mereka membuat orang yang berdosa besar jauh dari (dalam arti tidak masuk)
golongan mukmin dan kafir.
Dengan
demikian golongan Mu’tazilah pertama ini mempunyai corak politik. Dan dalam
pendapat Ahmad Amin, Mu’tazilah kedua yaitu golongan yang ditimbulkan Wasil,
juga mempunyai corak politikkarena mereka sebagai kaum Khawarij dan kaum
Murji’ah. Perbedaan antara keduanya ialah bahwa Mu’tazilah kedua menambahkan
persoalan-persoalan teologi dan falsafat ke dalam ajaran-ajaran dan pemikiran
mereka.
An-Nasysyar
berpendapat bahwa nama Mu’tazilah timbul dalam pertentangan-pertentangan
politik islam terutama antara ‘Ali dan Mu’awiyah tetapi nama itu tidak di pakai
untuk satu golongan tertentu. Argumentasi yang diajukan An-Nasysyar ialah bahwa
kata-kata i’tazala dan al-Mu’tazilah terkadang di pakai untuk orang yang
menjauhkan diri dari peperangan, orang yang menjauhkan diri dari ‘Ali dan
sebagainya. Orang yang demikian pada hakikatnya menjauhkan diri dari masyarakat
umum dan memusatkan pemikiran pada ilmu pengetahuan dan ibadat. Jadi menurut
an-Nasysyar, golongan Mu’tazilah kedua timbul dari orang-orang yang
mengasingkan diri untuk ilmu pengetahuan dan ibadat, dan bukan dari golongan
Mu’tazilah yang dikatakan merupakan aliran politik.
Untuk
mengetahui asal usul nama Mu’tazilah itu sebenarnya memang sulit. Berbagai
pendapat dimajukan ahli-ahli, tetapi belum ada kata sepakat antara mereka. Yang
jelas ialah bahwa nama Mu’tazilah sebagai aliran teologi rasional dan liberal
dalam islam timbul sesudah peristiwa Wasil dan Hasan al-Basri di Basrah dan
bahwa lama sebelum terjadinya peristiwa Basrah itu telah pula terdapat
kata-kata i’tazala, al-Mu’tazilah. Tetapi apa hubungna antara Mu’tazilah
pertama dan Mu’tazilah kedua, fakta-fakta yang ada belum memberikan kepastian.
Selanjutnya siapa sebenarnya yang memberikan nama Mu’tazilah kepada Wasil dan
pengikut-pengikutnya tidak pula jelas. Ada yang mengatakan golongan lawanlah
yang memberikan nama itu kepada mereka. Tetapi kalau kita kembali ke
ucapan-ucapan kaum Mu’tazilah itu sendiri, akan kita jumpai disana
keterangan-keterangan yang dapat memberikan kesimpulan bahwa mereka sendirilah
yang memberikan nama itu kepada golongan mereka; atau setidaknya mereka setuju
dengan nama itu. Al Qadi’ Abd al-Jabbar, umpamanya mengatakan bahwa kata-kata i’tazala
yang terdapat dalam al-Qur’an mengandung arti menjauhi yang salah dan tidak
benar dan dengan demikian kata Mu’tazilah mengandung arti pujian. Selanjutnya
ia menerangkan adanya hadits Nabi yang mengatakan bahwa umat akan terpecah
menjadi 73 golongan dan yang paling patuh dan terbaik dari seluruhnya ialah
golongan Mu’tazilah. Bahkan menurut Ibn al-Murtada kaum Mu’tazilah sendirilah,
dan bukan orang lain yang memberikan nama itu kepada golongan mereka.
Dengan
demikian mereka tidak memandang nama Mu’tazilah itu sebagai nama ejekan. Selain
dengan nama Mu’tazilah golongan ini juga dikenal dengan nama-nama lain. Mereka
sendiri selalu menyebut golongan mereka sebagai Ahl al-Adl dalam arti golongan
yang mempertahankan keadilan Tuhan, dan juga Ahl at-Tauhid wa al-‘Adl, golongan
yang mempertahankan keESAan murni dan Keadilan Tuhan. Lawan mereka memakai
nama-nama seperti al-Qadariah, karena mereka menganut paham free willdan
free act; al Mu-‘attilah, karena mereka berpendapat bahwa Tuhan tidak
mempunyai sifat dalam arti sifat mempunyai wujud diluar zat Tuhan; dan
Wa’idiah, karena mereka berpendapat bahwa ancaman-ancaman Tuhan terhadap
orang-orang yang tidak patuh, pasti akan menimpa diri mereka.
Dari
uraian-uraian diatas dapat di ketahui bahwa orang yang pertama membina aliran
Mu’tazilah adalah Wasil bin Ata’. Sebagai dikatakan al-Mas’udi ia ialah Syaikh
al-Mu’tazilah wa qadilmuha, yaitu kepala dan Mu’tazilah yang tertua. Ia
lahir tahun 81 H di Madinah dan meninggal tahun 131 H. Disana ia belajar pada
Abu Hasyim ‘Abdullah Ibn Muhammad Ibn al-Hanifah, kemudian pindah ke Basrah dan
belajar pada Hasan al-Basri.
Abu huzail Al-Allaf,merumuskan lima prinsip
pokok-pokok ajaran mu’tazilah antara lain :
1) At-Tauhid (Keesaan Allah)
Ar-Tauhid adalah prinsip dan dasar pertama dan
yang paling utama dalam aqidah islam. Dengan demikian prinsip ini bukan hanya
milik mu’tazilah, melainkan milik semua umat islam. Akan tetapi mu’tazilah
lebih mengkhususkannya lagi kedalam empat beberapa pendapat diantaranya
a) Menafikan sifat-sifat Allah.
dalam hal ini mu’tazilah tidak mengakui adanya
sifat pada allah. Apa yang dipandang orang sebagai sifat bagi mu’tazilah tidak
lain adalah Dzat allah itu sendiri, dalam artian allah tidak mempunyai sifat
karena yang mempunyai sifat itu adalah makhluk. Jika tuhan mempunyai sifat
berarti ada dua yang qadim yaitu dzat dan sifat sedangkan allah melihat,
mendengar itu dengan dzatnya bukan dengan sifatnya.
b) Al-Qur’an adalah makhluk.
Dikatakan makhluk karena al-Qur’an adalah
firman dan tidak qadim dan perlu diyakini bahwa segala sesuatu selain allah itu
adalah makhluk.
c) Allah tidak dapat dilihat dengan mata.
Karena allah adalah dzat yang ghaib, dan tidak
mungkin dapat dilihat dengan mata akan tetapi kita harus meyakininya dengan
keyakinan yang pasti.
d) Berbeda dengan makhluknya (Mukhalafatuhu
lilhawadist)
2) Al-‘Adl (Keadilan Tuhan)
Prinsip ini mengajarkan bahwa, allah tidak
menghendaki keburukan bagi hambanya, manusia sendirilah yang menghendaki
keburukan itu. Karena pada dasarnya manusia diciptakan dalam kedaan fitrah
(Suci). Hanya dengan kemampuan yang diberikan tuhanlah, manusia dapat melakukan
yang baik. Karena itu, jika ia melakukan kejahatan, berarti manusia itu
sendirilah yang menghendaki hal tersebut. Dari prinsip inilah, timbul ajaran
mu’tazilah yang dikenal dengan nama Al-Shalah Wa Al-Ashlah, artinya
allah hany menghendaki sesuatu yang baik, bahkan sesuatu terbaik untuk
kemaslahatan manusia.
3) Al-Wa’d Wa-Al-Wai’d (Janji baik dan ancaman)
Dalam hal ini Allah menjanjikan akan memberikan
pahala kepada orang yang berbuat baik dan akan menyiksa kepada orang yang
berbuat jahat. Janji ini pasti dipenuhi oleh tuhan karena Allah tidak akan
ingkar terhadap janjinya. Dalam prinsip ini mu’tazilah menolak adanya syafa’at
atau pertolonagn dihari kiamat. Sebab syafaat bertentangan dengan janji tuhan.
4) Al-Manzilah Bain Al-Manzilatain (Posisi
diantara dua posisi)
Pendapat ini dikemukakan oleh Washil Bin Atha’
dan merupakan pendapat yang pertama dari aliran mu’tazilah. Menurut ajaran ini,
seorang muslim yang melakukan dosa besar dan tidak sempat bertaubat kepada
allah SWT maka ia tidaklah mukmin dan tidak pula kafr. Ia berada diantara
keduanya. Dikatakan tidak mukmin karena ia melakukan dosa besar dan dikatakan
tidak kafir karena ia masi percaya kepada allah dan berpegang teguh pada dua
kalimat syahadat. Dengan demikian Washil bin atha’ menyebutnya sebagai orang
fasiq.
5) Amar Makruf dan Nahi munkar.
Prinsip ini menitik beratkan kepada
permasalahan hukum fiqh, bahwa amar makruf dan nahi munkar harus ditegakkan dan
wajib dilaksanakan. Kaum mu’tazilah sangat gigih melaksanakan prinsip ini,
bahkan pernah melakukan kekerasan demi amar makruf dan nahi munkar.
1. Washil bin Atha’
Pokok-pokok pikiran teologis washil bin atha’
dapat disimpulkan kepada tiga hal yang penting diantaranya : a) tentang seorang
muslim yang melakukan dosa besar.b) kekuasaan berbuat atau berkehendak bagi
manusia (Free will) c) tentang sifat tuhan.
2. Abu Huzail Al-Allaf
Beliau merupakan generasi kedua dari aliran
mu’tazilah yang menyusun dasar-dasar faham mu’tazilah yang lima (At-Tauhid,
Al-‘Adl, Al-Wa’d Wa-Al-Wai’d, Al-Manzilah Bain Al-Manzilatain, Amar Makruf dan
Nahi munkar), memerintah orang untuk berbuat baik dan melarang orang untuk
berbuat jahat wajib dijalankan, kalu perlu dengan kekerasan.
3. Ibrahim Ibn Sayyar Ibn HaniAl-Nazzam
Al-Nazzam memeberikan gambaran tentang dirinya
sebagai orang yang mempunyai kecerdasan yang lebih tinggi besar dari gurunya
Abu al-Huzail. Dan banyak mempunyai hubungan dengan filsafat Yunani.
Dalam membahas soal keadilan Tuhan, Abu Huzail
berpendapat bahwa Tuhan berkuasa untuk bersikap zalim, tetapi mustahil.
Al-Nazzam berlainan dengan gurunya, berpendapat bahwa bukan hanya mustahil bagi
Tuhan bersikap zalim, bahkan Tuhan tidak berkuasa untuk bertindak zalim. Bahwa
kezaliman hanya dilakun oleh orang yang mempunyai cacat dan berhajat atau oleh
orang yang tidak mempunyai pengetahuan (jahil).
4. Abd al-Wahhab al-Jubba’i
Berpendapat bahwa yang disebut kalam atau sabda Tuhan tersusun dari
huruf dan suara. Tuhan disebut Mutakallim
dalam arti menciptakan kalam.
Mutakallim tidak mengandung arti sesuatu yang berbicara. Juga mereka
berpendapat bahwa Tuhan tidak akan dapat dilihat manusia dengan mata kepalanya
diakhirat. Daya untuk beruat sesuatu telah ada didalam diri manusia sebelum
perbuatan dilakukan; dan daya itu merupakan sesuatu diluar tubuh yang baik dan
sehat.
Sejarah munculnya aliran mu’tazilah
oleh para kelompok pemuja dan aliran mu’tazilah tersebut muncul di kota Bashrah
(Iraq) pada abad ke 2 Hijriyah, tahun 105 – 110 H, tepatnya pada masa
pemerintahan khalifah Abdul Malik Bin Marwan dan khalifah Hisyam Bin Abdul
Malik. Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan
Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal, kemunculan ini
adalah karena Wasil bin Atha’ berpendapat bahwa muslim berdosa besar bukan
mukmin dan bukan kafir yang berarti ia fasik. Imam Hasan al-Bashri berpendapat
mukmin berdosa besar masih berstatus mukmin. Inilah awal kemunculan paham ini
dikarenakan perselisihan tersebut antar murid dan Guru, dan akhirnya golongan
mu’tazilah pun dinisbahkan kepadanya. Sehingga kelompok Mu’tazilah semakin
berkembang dengan sekian banyak sektenya. kemudian para dedengkot mereka
mendalami buku-buku filsafat yang banyak tersebar di masa khalifah Al-Makmun.
Maka sejak saat itulah manhaj mereka benar-benar diwarnai oleh manhaj ahli kalam
(yang berorientasi pada akal dan mencampakkan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As
Sunnah).
Mereka
tidak memandang nama Mu’tazilah itu sebagai nama ejekan. Selain dengan nama
Mu’tazilah golongan ini juga dikenal dengan nama-nama lain. Mereka sendiri selalu
menyebut golongan mereka sebagai Ahl al-Adl dalam arti golongan yang
mempertahankan keadilan Tuhan, dan juga Ahl at-Tauhid wa al-‘Adl, golongan yang
mempertahankan keESAan murni dan Keadilan Tuhan. Lawan mereka memakai nama-nama
seperti al-Qadariah, karena mereka menganut paham free willdan free
act; al Mu-‘attilah, karena mereka berpendapat bahwa Tuhan tidak mempunyai
sifat dalam arti sifat mempunyai wujud diluar zat Tuhan; dan Wa’idiah, karena
mereka berpendapat bahwa ancaman-ancaman Tuhan terhadap orang-orang yang tidak
patuh, pasti akan menimpa diri mereka.
Abu huzail
Al-Allaf,merumuskan lima prinsip pokok-pokok ajaran mu’tazilah antara lain :
1) At-Tauhid (Keesaan Allah)
·
Menafikan
sifat-sifat Allah
·
Al-Qur’an
adalah makhluk
·
Allah tidak
dapat dilihat dengan mata
·
Berbeda dengan
makhluknya (Mukhalafatuhu lilhawadist)
2) Al-‘Adl (Keadilan Tuhan)
3) Al-Wa’d Wa-Al-Wai’d (Janji baik dan ancaman)
4) Al-Manzilah Bain Al-Manzilatain (Posisi
diantara dua posisi)
5) Amar Makruf dan Nahi munkar
Nasution Harun.
Teologi Islam, Jakarta: UI-Press,
2013
DR. Abdul
Razak, M. IlmuKalam,Bandung: PustakaSetia, 2009
Drs. H. A Nasir
Sahilun, Pengantar Ilmu Kalam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996
1 Comments
ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
ReplyDelete1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000